Desain Logo
1.Apakah yang dimaksud dengan logo?
Logo adalah lambang
atau
symbol khusus
yang mewakili
suatu
perusahaan
atau
organisasi.
Sebuah logo
diciptakan sebagai identitas agar
unik dan mudah dibedakan dengan perusahaan atau
competitor/pesaing.
Logo harus :
1.Sederhana
2.Mudah diingat
3.Bertahan lama
4.Serbaguna
5.Sesuai
3.Bagaimanakah langkah
-langkah mendesain
logo?
1.Rancangan
singkat
desain
2.Research
dan
brainstorming
3.Sketsa
4.Prototipe
dan
Pembuatan
konsep
5.Revisi
dan
penyelesaian
4.Apakah perbedaan logo perusahaan dengan logo
keorganisasian?
Logo perusahaan:
sebagai identitas agar unik dan mudah dibedakan dengan perusahaan atau competitor/pesaing.
Logo Organisasi:
Sebagai identitas supaya dikenal dan diingat oleh masyarakat.terkadang,untuk logo organisasi biasa nya yang di tampilkan di logo tersebut adalah sebagian besar dari kegiatan/aktivitas dari organisasi tersebut.
&
Tidak ada komentar:
Posting Komentar